Kabut Asap Makin Menyelimuti Tanjung Redeb, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Berau mulai memberikan dampak terhadap kualitas udara di Tanjung Redeb. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau mencatat kualitas udara saat ini berada pada kategori Tidak Sehat.
Kondisi tersebut
menjadi perhatian karena sejumlah parameter pencemar udara menunjukkan angka
cukup tinggi. Berdasarkan hasil pengukuran selama 24 jam pada 28-29 Agustus
2026, nilai Total Suspended Particulate (TSP) mencapai 193, PM10 sebesar 153,
dan PM2,5 berada di angka 131.
Data tersebut
diperoleh dari hasil pengukuran UPTD Laboratorium Lingkungan yang dilakukan di
halaman Kantor DLHK Berau.
Kepala DLHK Berau,
Zulkifli Azhari, mengatakan penurunan kualitas udara tersebut tidak terlepas
dari kondisi kabut asap yang masih terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan
(karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Timur.
“Hasil pemantauan
kualitas udara kita menunjukkan status udara di Berau masuk kategori tidak
sehat. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak terhadap
kesehatan masyarakat,” ujar Zulkifli, baru-baru ini.
Tak hanya kualitas
udara yang menurun, kondisi cuaca di Tanjung Redeb juga cukup panas. Pada saat
pengukuran, kelembapan udara tercatat 59 persen, sedangkan suhu udara mencapai
35,3 derajat Celsius. Kondisi udara yang tidak sehat tersebut membuat masyarakat
diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan aktivitas di luar
ruangan.
DLHK mengimbau warga
menggunakan masker untuk mengurangi paparan udara yang tercemar, memperbanyak
konsumsi air putih, serta membatasi aktivitas di luar rumah apabila kondisi
kabut asap semakin pekat.
“Kami mengimbau
masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, memperbanyak
konsumsi air putih, serta mengurangi aktivitas di luar rumah apabila asap
semakin pekat,” kata Zulkifli.
Menurutnya,
pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut
penting untuk mengetahui perkembangan kondisi udara sekaligus menjadi bahan
bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan langkah mitigasi
selanjutnya.
Di tengah kondisi
udara yang belum sehat, DLHK Berau juga mengingatkan masyarakat agar tidak
melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara terbuka. Aktivitas pembakaran,
meskipun dilakukan dalam skala kecil, dapat menambah konsentrasi partikulat di
udara dan berpotensi memperburuk kondisi yang sudah terdampak kabut asap.
Karena itu,
masyarakat diminta ikut mengambil peran dengan tidak melakukan pembakaran
terbuka serta menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
“Kami berharap
masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi larangan membakar
lahan,” tegas Zulkifli.
Masuknya kualitas
udara Tanjung Redeb ke kategori Tidak Sehat menjadi peringatan agar masyarakat
tidak menganggap kabut asap sebagai kondisi yang biasa terjadi setiap musim
kemarau.
Dengan suhu yang
mencapai 35,3 derajat Celsius dan sejumlah parameter partikulat berada pada
level tinggi, masyarakat diimbau lebih memperhatikan kondisi udara sebelum
melakukan aktivitas di luar ruangan.
DLHK Berau memastikan
pemantauan akan terus dilakukan untuk melihat perkembangan kualitas udara dalam
beberapa waktu ke depan. Pemerintah daerah juga akan menggunakan hasil
pemantauan tersebut sebagai dasar dalam menentukan langkah yang diperlukan
apabila kondisi udara semakin memburuk.
Untuk sementara,
masyarakat diminta mengurangi paparan asap, menggunakan masker ketika berada di
luar ruangan, menjaga asupan cairan, serta menghindari aktivitas yang dapat
menambah pencemaran udara.
Kondisi kualitas
udara di Tanjung Redeb ini menjadi perhatian serius, terutama karena kabut asap
masih terjadi di sejumlah wilayah Berau dan dampaknya terhadap kualitas udara
masih terus dipantau. (sep/FN)